Resiko Besar Hamil di Luar Nikah

Posted on

            Zaman modern memang menawarkan segala hingar bingar kemudahan. Masyarakat bebas mengakses informasi dari siapapun dan kapanpun. Apalagi dengan adanya globalisasi, mudahnya pertukaran budaya lintas daerah, bahkan lintas negara telah didukung. Berbagai situs di release untuk menarik masyarakat mengikuti perkembangan jaman lengkap dengan seluruh kemudahan yang ditawarkan.

Indonesia yang terkenal sangat memegang teguh budaya timur kini mulai tergoda untuk melunturkan predikat itu. Budaya barat yang terkenal bebas dan tanpa batasan, mulai masuk dan mempengaruhi masyarakat Indonesia. Akibatnya, banyak pergaulan bebas, kejadian tidak terduga, termasuk kehamilan di luar nikah.

.

.

baju wisuda pesta kondangan

.

.

Kehamilan di luar nikah menjadi topik yang sudah tidak tabu lagi untuk dibahas. Kejadian ini banyak terjadi di masyarakat, baik kota maupun desa. Banyak remaja-remaja yang akhirnya terpaksa menikah muda karena kejadian, beberapa bahkan memilih untuk aborsi dan menutup semua kisah tentang kehamilan di luar nikah.

Dari kaca mata islam, jelas hamil diluar nikah adalah dosa. Janin yang ada pada rahim wanita yang belum menikah adalah hasil dari perzinahan. Islam dengan tegas melarang pengguguran janin atau aborsi untuk menutupi dosa kehamilan pranikah. Seorang wanita yang telah hamil di luar nikah wajib hukumnya untuk beratubat, pun lelaki yang menghamili. Keduanya harus benar-benar bertaubat sebelum keduanya menikah dan memelihara rumah tangga.

Wanita yang hamil di luar nikah boleh dinikahi oleh lelaki yang menghamilinya setelah sekali masa haid setelah melahirkan. Namun, pernikahan tetap tidak akan mengahapuskan dosa zinah keduanya. Anak yang dikandung kemudian dinisbahkan kepada ibunya seorang, bukan ayahnya.

Sama halnya dari kaca mata kristen, hamil diluar nikah merupakan dosa besar. Keduanya, baik wanita maupun pria yang melakukan hal ini, dibolehkan tidak menikah jika tidak siap. Agar tidak menimbulkan masalah baru jika ketidaksiapan ini nantinya menjadi keretakan rumah tangga. Pun jika keduanya ingin menikah, harus melakukan pertaubatan agar pernikahan mereka diberkati di gereja.

            Di mana ada asap, di situlah ada api. Semua masalah pasti ada akar penyebabnya. Berikut adalah beberapa penyebab mengapa kehamilan di luar nikah ini dapat terjadi.

  • Kurangnya kasih sayang orangtua

Ada beberapa remaja yang merasa orang tuanya jarang di rumah, jarang memberikan perhatian. Akhirnya, mereka mencari pelampiasan dengan teman-temannya. Pergaulan bersama teman-temannya tentu saja tidak diketahui oleh orang tuanya. Pergaulan semacam inlah yang kemudian membuat seorang anak bisa saja terjerumus ke jalan yang salah dan termakan rayuan teman, atau mungkin kekasihnya.

  • Sedikitnya pendidikan rohani

Pendidikan rohani hendaknya ditanamkan oleh orang tua semenjak anak masih belia, apapun agamanya. Seorang anak yang memiliki kekuatan rohani dan keteguhan iman dalam dirinya tentu saja akan berpikir seribu kali ketika akan berzinah atau melakukan hal yang tidak sepantasnya.

  • Maraknya informasi pornografi

Kebebasan akses internet adalah salah satu penyebabnya. Dengan kebebasan tersebut, anak di bawah umur bahkan bisa dengan leluasa menonton konten pornografi. Terlebih dengan banyaknya iklan seksual yang ditempatkan sembarangan dan tidak pada konten yang semestinya. Banyak situs anak-anak yang kemudian muncul iklan pornografi, sangat disayangkan.

  • Rasa penasaran remaja

Tentu saja anak muda yang masih memiliki perasaan ingin tahu terhadap segala hal. Mereka mulai mempertanyakan hal-hal yang tidak mereka tahu, dan tidak mungkin ditanyakan kepada orang tua. Remaja mulai mencari pengetahuannya melalui media, menonton konten, bahkan mempraktekkannya. Jadilah hubungan seksual di luar nikah akibat rasa penasaran remaja.

  • Dendam atau kejahatan

Kehamilan di luar nikah juga dapat terjadi akibat kejahatan orang yang memang sengaja ingin melakukan tindak seksual. Banyak sekali orang yag tidak mampu menguasai keadaan biologis dan seksualnya sehingga melampiaskan dengan cara menyakiti ornag lain. Korban-korban dari tindak seksual demikian perlu direhabilitasi da ditemani agar masa depannya terjamin dan dapat melanjutkan hidupnya tanpa trauma mendalam.

            Kehamilan di luar nikah tentu saja akan berdampak, baik secara fisik maupun pskis. Kebanyakan, dampak negatif ini akan dirasaka dari sisi wanita. Seorang remaja perempuan yang mengalami kehamilan di luar nikah akan merasa sangat malu dan menganggap kehamilan tersebut merupakan aib yang harus ditutupi. Jika tidak ada dukungan maupun motivasi orang sekitar, seorang remaja perempuan bahkan mungkin saja mengalami depresi.

Remaja yang telah melakukan “kesalahan” ini pada akhirnya akan dihantui perasaan bersalah. Penyesalan akan menjadi momok bagi mereka. Bahkan tidak sedikit yang kemudian khawatir masa depannya akan hancur. Banyak yang menyerah dan menjalani hidup apa adanya karena merasa dirinya sudah tidak berguna.

Bagi remaja perempuan, kehamilan di usia yang terlalu muda sangatlah beresiko terhadap kesehatan janin. Remaja perempuan yang masih belum bisa mengontrol diri, dan belum tahu caranya menjaga kehamilan bisa membahayakan bayinya. Proses persalinan pun rawan karena rahimnya yang sebenarnya belum siap, dipaksakan untuk melahirkan anak pada usia yang sangat muda.

Sebelum terlambat, Anda dapat mencegah terjadinya kejadian semacam ini dalam keluarga Anda. Berikan kasih sayang dan edukasi yang tepat kepada anak saat mereka menginjak remaja. Edukasi mengenai seks sangat perlu, ditambah dengan nasehat yang dapat diingat putra putri Anda agar tidak terjerumus ke jalan yang demikian.

Berikan buah hati Anda edukasi mengenai agamanya. Bimbinglah anak Anda melalui pengajian ataupun khotbah di gereja agar hatinya diisi dengan keimanan yang kuat.

Batasi penggunaan gadget pada buah hati Anda. Anda dapat memberikan jam pemakaian gadget agar ia tidak tergantung pada dunia internet. Ada dapat memonitor akses internetnya dengan melihat riwayat pencarian di beberapa aplikasi media sosial yang sering ia gunaka. Buatlah akun di media sosial yang sering ia gunakan, agar Anda dapat senantiasa memonitor pergaulan putra dan putri Anda.

Jadilah orang tua sekaligus sahabat. Luangkan waktu untuk mendengarkan cerita buah hati Anda mengenai kehidupannya di sekolah. Makan bersama setiap malam bisa menjadi waktu yang tepat untuk berkumpul bersama dan saling berbagi cerita.

Jika putra atau putri Anda telah mengalami kehamilan di luar nikah, jangan putuskan harapannya. Berikan ia semangat dan nasehat. Bantu dia melewati masa-masa sulitnya sehingga dia percaya dunianya akan baik-baik saja. Jauhkan buah hati Anda dari depresi agar kehamilannya berjalan lancar dan tidak membahayakan nyawa keduanya. Hindarkan dia dari aborsi atau niatan untuk menggugurkan kadungannya. Jangan memaksakan pernikahan bila memang belum siap.

Begitulah ulasan mengenai kehamilan di luar nikah kali ini. Jika Anda adalah orang yang telah mengalaminya, jadilah cerita agar kejadian tak sengaja yang menimpa Anda ini menjadi pelajaran bagi semua remaja di luar sana. Tetaplah menjalani hidup dengan penuh semangat dan bertaubat untuk mendapatkan kembali ridlo Tuhan. Semoga artikel ini dapat membuka pikiran Anda untuk tidak terjerumus dan berakhir dengan hamil di luar nikah. Sampai jumpa di artikel selanjutnya !.

.

.

baju pesta

.

.