Cincin merupakan tanda ikatan pernikahan bagi setiap pasangan yang memiliki makna bersatu hingga akhir hayat. Tidak heran jika para pria berusaha memberikan cincin yang terbaik untuk kekasihnya. Barang ini juga menjadi simbol ikatan yang paling memorable.
Bagi
.
.
.
.
1. Budget
Poin penting yang harus dipikirkan adalah budget. Hal ini tidak bisa disepelekan begitu saja, kamu tidak bisa memaksakan diri ketika budget yang ada dikantong ada sedikit. Dengan memperhitungkan hal ini tentu kamu bisa memilih cincin kawin dengan bahan tertentu misal jika budget yang ada sedikit maka bisa membeli yang berbahan perak atau platinum.
Bicarakan dengan pasanganmu secara jujur mengenai cincin kawin. Jika memang tidak mampu memli cincin emas, maka jangan dipaksakan. Jika pasanganmu merupakan orang yang setia tentu ia akan mengerti akan keadaan ini.
2. Fokus pada pasangan
Alangkah baiknya urusan pembelian cincin ini ditangani oleh kalian sendiri tanpa campur tangan dari orang lain. Hal ini untuk mengantisipasi kamu dari kebingungan karena terlalu banyak masukan. Kamu boleh saja untuk meminta masukan dari keluarga atau sahabat mengenai hal ini. Namun ketika akan berbincang mengenai model, maka baiknya diskusi dengan pasanganmu saja. Kamu perlu tahu apa yang diinginkannya mulai dari warna, desain dan pola yang dia sukai.
3. Model unik atau klasik?
Pemilihan model adalah hal yang tidak kalah pentingnya untuk didiskusikan dengan pasangan. Kamu bisa memilih cincin yang sesuai dengan karakter dia. Utamakan pilih cincin dengan model yang tidak kuno dan selalu ngetrend hingga waktu kedepan. Kamu bisa menilai sendiri dengan membayangkan apakah 15 tahun kedepan cincin yang dipakai masih pantas atau tidak.
Upayakan memilih model cincin yang membuat kamu dan pasangan nyaman untuk dipakai. Lebih romantis lagi jika membeli cincin dengan tipe couple. Sebenarnya boleh berbeda tipe asal masih satu teman.
Demikian beberap ulasan singkat mengenai prinsip ketika membeli cincin kawin yang perlu kamu tahu. Semoga ulasan diatas bermanfaat. Sekian….
.
.
.
.