Menikah dengan warga negara asing, kenapa tidak?

Posted on

Jodoh kita ga ada yang tau dari mana, dengan siapa dan dari agama. Semua terjadi begitu saja, karena mencintai itu merupakan takdir dan menikah itu nasib. Kita juga ga akan pernah nyangka siapa orang yang akan menjadi pendamping hidup kita hingga akhir hayat. Tidak jarang karena sebuah profesi atau hobi, eh tau-tau besok sudah menikah haha. Nah dears, buat kalian yang kepikiran buat menikah dengan seseorang dari luar negeri, kalian wajib tau hal-hal apa saja yang dipersiapkan.

Sebelum itu, dalam pernikahan beda negara, komunikasi itu penting banget loh dears, jangan hanya karena kamu suka dengan negara “A” kemudian kamu ingin sekali menikah dengan salah satu rakyatnya tanpa mempertimbangkan komunikasimu nanti bagaimana. Intinya, kamu harus berpikir panjang, jangan modal cinta langsung pingin nikah. Karena prosesnya tuh ga semudah menyelesaikan ketikan di artikel ini ya dears :’)

.

.

baju wisuda pesta kondangan

.

.

Oke, kita cek syarat-syaratnya ya deras.

Warga Negara Indonesia

Saat menyiapkan dokumen sebagai syarat menikah dengan WNA, ada baiknya untuk menduplikasi dokumen tersebut sebanyak mungkin. Karena dokumen yang nantinya diserahkan kepada pihak kedutaan tidak akan dikembalikan lagi.

Dokumen pertama yang harus diurus oleh pasangan WNI yang akan menikahi WNA adalah membuat surat pengantar di tingkat RT/RW yang memberikan pernyataan bahwa tidak ada halangan untuk melangsungkan pernikahan.

Kemudian pada tingkat kelurahan dan kecamatan, akan membutuhkan formulir N1, N2, dan N4. Pada formulir N3 hanya khusus untuk yang menikah di KUA.

Setelah itu membawa fotokopi kartu keluarga,buku nikah orang tua jika anak pertama.

Tak lupa fotokopi KTP bagi dua orang saksi pernikahan. Pas foto 2×3 sebanyak 4 lembar dan 4×6 sebanyak 4 lembar. Bukti pembayaran PBB dan perjanjian pra nikah bila ada.

Setelah dokumen tersebut lengkap, Sahabat masih harus menyerahkan beberapa dokumen lagi ke kedutaan asing. Seperti akta kelahiran asli dan fotocopy, fotokopi surat N1, N2, N4 dan jika memiliki perjanjian pra nikah dapat diserahkan juga.

Setelah itu, Sahabat akan menunggu agar berkas tersebut diperiksa dan akan dikabari lebih lanjut oleh orang kedutaan.

Syarat menikah dengan WNA tersebut dibuat akan masing-masing warga negaranya terlindungi. Tentu jika memang berniat menikahi warga negara asing, serumit apa pun syarat menikah dengan WNA akan dilakukan.

Warga Negara Asing

Surat pertama yang harus diurus oleh WNA yang akan menikah dengan WNI adalah CNI atau Certificate of No Impediment. CNI adalah surat keterangan yang menyatakan bahwa WNA tersebut dalam keadaan lajang atau tidak memiliki status perkawinan.

Untuk mendapatkan CNI syaratnya adalah dengan membawa beberapa dokumen. Dokumen yang dibutuhkan adalah, akta kelahiran asli, kartu tanda penduduk dari negara asal, paspor, bukti tempat tinggal atau surat domisili, dan formulir pernikahan yang berasal dari kedutaan negara WNA tersebut.

Setelah mendapatkan CNI, masih ada banyak dokumen lagi yang harus dilengkapi sebagai syarat menikah dengan WNA.

Warga negara asing tersebut harus menyiapkan dokumen berikut dalam bentuk sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah. Dan dokumnen tersebut akan disahkan oleh kedutaan negara WNA tersebut berasal yang berada di Indonesia.

  1. Fotokopi paspor
  2. Fotokopi akta kelahiran
  3. Fotokopi kartu identitas dari negara asal
  4. Surat keterangan domisili
  5. Surat keterangan tidak dalam status pernikahan
  6. Akta cerai jika pernah menikah sebelumnya.
  7. Akta kematian pasangan jika pernah menikah dan pasangannya meninggal.
  8. Pas foto 2×3 sebanyak 4 lembar dan 4×6 sebanyak 4 lembar
  9. Jika seorang mualaf maka harus menyertakan surat keterangan mualaf.

 

Buat kamu yang pingin lihat gimana perjuangan menikah beda negara, coba deh lihat video tiktoknya Resti dan Jaeseok, karena prosesnya juga panjang, dan yang buat lama adalah menunggu surat yang wajib di peroleh kedua mempelai.

Mending menikah sama orang dalem negeri aja ya dears, soalnya putra/putri bangsa juga banyak yang cakep huhuhu..

.

.

baju pesta

.

.